Selamat Datang di Layanan
e-PPID Provinsi Banten

e-PPID Provinsi Banten merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Banten yang lebih baik

Permohonan Informasi Publik

Permohonan Untuk
Perorangan

Warga satu orang, dengan syarat KTP dan Surat Keterangan Pendukung

Permohonan Kelompok
Berbadan Hukum

Warga dalam sebuah komunitas legas, syarat KTP, AHU Kemenkumham dan Akta Notaris

Permohonan Kelompok Tak
Berbadan Hukum

Warga lebih dari satu orang, syarat KTP dan Surat Keterangan Pendukung.

Survei Kepuasan Masyarakat

Berikan penilaian dan masukan Saudara untuk peningkatan layanan PPID Provinsi Banten

Statistik Permohonan

1311

Jumlah
Pengguna

1335

Jumlah
Permohonan

1226

Permohonan
Selesai

42

Jumlah
PPID Pembantu

Kontak Kami

Asisten AI PPID Banten
Tanya apa saja - Dokumen, Regulasi, Layanan PPID Banten
Online
Halo! Saya Asisten AI e-PPID Provinsi Banten. 👋 Saya siap membantu Anda dengan berbagai pertanyaan seputar PPID, informasi publik, regulasi, dan layanan PPID Banten. 💡 Anda bisa bertanya seperti: • "Bagaimana cara ajukan permohonan informasi?" • "Cara ajukan keberatan informasi" • "Jelaskan UU KIP No. 14/2008" • "Cari dokumen APBD Banten 2025" • "Kontak PPID Banten" Silakan tanyakan apa saja yang ingin Anda ketahui. Catatan: jawaban AI bersifat bantuan awal. Untuk keputusan resmi, silakan rujuk kanal PPID.
0/1000 Hindari kirim data sensitif (NIK, no rekening, password).