Kebijakan Privasi

A. DEFINISI

Bagian ini menjelaskan istilah-istilah kunci yang digunakan dalam kebijakan, agar pengguna memahami konteksnya.

Aplikasi e-PPID

adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk memfasilitasi permohonan informasi publik.

PPID atau "Kami"

adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Banten. Dalam konteks aplikasi e-PPID, Kami berperan sebagai pengelola utama yang menjamin bahwa setiap data pribadi pengguna diproses, disimpan, dan digunakan hanya untuk mendukung penyelenggaraan layanan permohonan informasi, pengajuan keberatan, serta pemantauan status permohonan informasi publik.

Anda / Pengguna

adalah individu atau badan hukum yang menggunakan layanan Aplikasi e-PPID.

Data Pribadi

adalah setiap data tentang individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik, seperti nama, NIK, alamat email, dan nomor telepon.

Informasi Publik

adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikuasai, atau dikuasai oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

B. PENGUMPULAN DATA PRIBADI

Data pribadi adalah segala informasi mengenai seseorang yang dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, sendiri maupun bila digabungkan dengan informasi lain, melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

Pada saat Anda mengakses dan menggunakan layanan Kami, pengumpulan data pribadi dilakukan berdasarkan persetujuan Anda melalui Aplikasi e-PPID. Proses pengumpulan ini dapat berlangsung secara manual maupun otomatis.

e-PPID mengumpulkan data pribadi Anda secara manual dan/atau otomatis dengan persetujuan Pengguna, yang meliputi namun tidak terbatas pada:

Identitas pribadi seperti:
Nama
Nomor telepon
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Foto KTP
Alamat email

Produk layanan yang digunakan

Data Permohonan

Dalam proses pengumpulan data pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung, e-PPID dapat menggabungkan data tersebut dengan informasi lain yang sudah dimiliki atau diperoleh secara sah dari pihak ketiga, termasuk data kepegawaian maupun kependudukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

e-PPID berkomitmen hanya mengumpulkan serta memproses data pribadi yang relevan dan diperlukan untuk pelaksanaan layanan, dengan mengacu pada prinsip minimalisasi data. Kami tidak akan memproses data yang berlebihan atau di luar kebutuhan layanan.

Pemrosesan data pribadi oleh e-PPID dilakukan secara terbatas, yakni hanya untuk mendukung penyediaan layanan.

e-PPID menjamin bahwa data pribadi yang diproses tetap akurat, lengkap, dan mutakhir. Untuk menjaga validitas layanan, Kami berhak melakukan verifikasi maupun klarifikasi atas data yang diberikan pengguna.

C. PENGGUNAAN DATA PRIBADI

Data pribadi yang dikumpulkan dari Anda akan disimpan dan digunakan oleh e-PPID untuk tujuan sebagai berikut:

Menyediakan layanan kepada Pengguna
Melakukan analisis, perbaikan, dan peningkatan kualitas layanan
Melakukan evaluasi serta pengembangan layanan baru
Memenuhi kewajiban hukum serta mendukung proses penegakan hukum

e-PPID hanya akan memproses data pribadi pengguna sepanjang relevan dan diperlukan bagi penyelenggaraan layanan e-PPID. Data tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan lain tanpa dasar hukum yang sah atau persetujuan tegas dari Anda.

e-PPID tidak akan memanfaatkan data pribadi Anda untuk kepentingan komersial, seperti pemasaran, iklan, maupun promosi, tanpa persetujuan eksplisit dari Anda.

Tingkat ketepatan layanan yang diberikan e-PPID sangat bergantung pada keakuratan dan kelengkapan data pribadi yang Anda berikan.

Apabila e-PPID, dalam kapasitasnya sebagai pengelola data, menerima instruksi dari pengguna yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka Kami akan segera memberikan pemberitahuan kepada pengguna terkait. Pelaksanaan instruksi tersebut dapat ditunda hingga adanya klarifikasi atau perbaikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

e-PPID berkomitmen menyediakan informasi, dokumen, serta dukungan yang diperlukan untuk membantu pengguna dalam memenuhi kewajiban perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Dukungan ini dapat mencakup penyediaan catatan aktivitas (log), bukti pemrosesan data, serta dokumentasi kebijakan terkait.

e-PPID akan menentukan dan menjaga catatan yang diperlukan guna membuktikan kepatuhan terhadap kewajiban pemrosesan data pribadi sebagaimana diatur dalam perjanjian layanan antara Kami dan pengguna. Catatan ini meliputi aktivitas pemrosesan, log teknis, serta dokumentasi persetujuan.

D. PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI

e-PPID tidak akan membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga tanpa persetujuan atau dasar hukum yang sah, kecuali terdapat perintah yang mengikat secara hukum.

e-PPID akan memberi tahu pihak ketiga terkait apabila ada permintaan pengguna untuk mengubah atau menghapus data pribadi mereka, sesuai ketentuan hukum.

e-PPID hanya melibatkan pihak ketiga dalam pemrosesan data pribadi berdasarkan kontrak yang berlaku dengan pengguna. Setiap pihak ketiga wajib menandatangani Data Processing Agreement yang menjamin perlindungan data pribadi setara dengan standar e-PPID.

e-PPID akan membuat dan memelihara catatan terkait setiap pengungkapan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga, termasuk informasi mengenai jenis data pribadi yang dibagikan, waktu pengungkapan, serta identitas pihak penerima. Catatan ini akan disimpan dalam sistem yang aman sebagai bagian dari audit trail, dan dapat diakses oleh subjek data berdasarkan permintaan yang sah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

e-PPID dapat membagikan informasi Anda kepada beberapa pihak ketiga dengan persetujuan Anda untuk tujuan:

Instansi pengguna layanan

Instansi pengguna layanan adalah instansi yang telah bekerja sama dengan Kami dan layanannya akan atau sedang diakses atau digunakan oleh Anda. Instansi pengguna layanan yang meminta data pribadi untuk keperluan kepatuhan, audit, dan penggunaan sistem elektronik mandiri maupun edukasi wajib menjaga keamanan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan. Instansi pengguna layanan hanya dapat diberikan data pribadi pegawai yang bekerja di instansinya.

Penasihat Hukum

Kami dapat membagikan data pribadi Anda kepada penasihat hukum Kami dalam rangka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, keperluan audit, maupun untuk menanggapi proses hukum yang sedang berjalan.

Aparat Penegak Hukum

Kami dapat mengungkapkan data pribadi Anda apabila diperlukan untuk mematuhi kewajiban hukum, atau berdasarkan permintaan sah dari aparat penegak hukum maupun instansi penyelenggara negara yang memiliki kewenangan.

Otoritas Pemerintah

Kami dapat memberikan data pribadi Anda kepada Otoritas Pemerintah dengan tujuan:

Menangani kondisi darurat yang dapat mengancam nyawa, kesehatan, dan keselamatan individu
Pelaksanaan pelacakan kontak, atau langkah-langkah perlindungan terhadap komunitas Kami
E. PENYIMPANAN DATA PRIBADI
Penyimpanan Data Pribadi

e-PPID menyimpan data pribadi Anda dengan tujuan untuk memenuhi kewajiban hukum maupun kebutuhan pemrosesan layanan. Data pribadi yang disimpan adalah sebagaimana tercantum dalam Poin B.3.a, yang telah diverifikasi kebenaran dan keakuratannya, dan akan disimpan hingga e-PPID berhenti beroperasi.

Lokasi dan Keamanan Penyimpanan

Data pribadi Anda disimpan di server yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten atau oleh penyedia layanan yang telah memenuhi standar keamanan tinggi. Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis, fisik, dan administratif secara memadai untuk mencegah akses tidak sah, pengungkapan, perubahan, maupun penghapusan data.

Akses Terbatas

Akses terhadap data pribadi Anda dibatasi hanya untuk personel yang berwenang dan benar-benar memerlukan informasi tersebut dalam rangka menjalankan tugasnya. Setiap personel yang memiliki akses wajib mematuhi peraturan kerahasiaan yang berlaku serta menjaga privasi data Anda.

F. HAK PENGGUNA (ANDA)

Pengguna berhak meminta informasi kepada Kami terkait pemrosesan data pribadi, termasuk tujuan dan cara pengelolaannya.

Pengguna berhak memperoleh penjelasan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami mengenai penggunaan data pribadi serta hak-hak yang dimiliki. Oleh karena itu, Kami menyampaikan informasi ini melalui Kebijakan Privasi.

Pengguna berhak mengajukan keluhan kepada instansi berwenang apabila terjadi kegagalan dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengguna berhak mengajukan permintaan penghapusan data pribadi dengan menghubungi Kami secara langsung. Permintaan tersebut akan diverifikasi dan diproses berdasarkan kebijakan internal serta ketentuan hukum yang berlaku.

G. KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DATA

Kami menerapkan langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data Anda. Setiap informasi yang diberikan untuk mengakses atau menggunakan layanan Kami dilindungi dengan standar keamanan yang memadai guna mencegah risiko kehilangan, penyalahgunaan, akses tanpa izin, maupun pengubahan dan pengungkapan yang tidak sah.

Akses terhadap data pribadi Anda dibatasi hanya bagi personel yang berwenang dan memiliki kewenangan sesuai dengan kebutuhan pekerjaannya dalam memproses permohonan. Seluruh personel yang terlibat wajib tunduk pada perjanjian kerahasiaan.

Kami akan memberikan pemberitahuan kepada Anda apabila terjadi insiden yang berdampak pada perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik Kami, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

e-PPID memastikan bahwa seluruh data pribadi yang dikirim melalui jaringan ditransmisikan secara aman dengan menggunakan transport layer security atau mekanisme enkripsi komunikasi lainnya. Data hanya disampaikan kepada penerima yang sah sesuai tujuan, dengan autentikasi dan verifikasi integritas untuk mencegah penyadapan maupun perubahan tidak sah.

Setiap data pribadi yang Anda kirim melalui aplikasi e-PPID dilindungi dengan enkripsi standar keamanan. Dengan cara ini, informasi Anda tidak dapat diakses atau dibaca oleh pihak yang tidak berwenang selama proses pengiriman berlangsung.

H. PENGAKUAN DAN PERSETUJUAN

Kebijakan Privasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari syarat dan ketentuan penggunaan Layanan e-PPID. Dengan memberikan persetujuan, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Kebijakan Privasi ini beserta ketentuannya.

e-PPID tidak akan menggunakan data pribadi pengguna untuk tujuan pemasaran, periklanan, atau promosi tanpa adanya persetujuan tegas dari pengguna.

Pengguna dianggap memberikan persetujuan terhadap pemrosesan data pribadi ketika mengakses dan menggunakan layanan e-PPID, sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam Kebijakan Privasi ini.

Pengguna berhak menarik kembali persetujuan yang telah diberikan sewaktu-waktu dengan menghubungi Kami. Penarikan persetujuan dapat memengaruhi akses atau penggunaan layanan tertentu.

I. TAUTAN KE APLIKASI PIHAK KETIGA

Harap diperhatikan bahwa dalam penggunaan Aplikasi, PPID dapat menyediakan pranala atau tautan menuju situs web maupun aplikasi milik pihak ketiga ("Aplikasi Pihak Ketiga") yang ditujukan semata-mata untuk kenyamanan pengguna. PPID tidak memiliki kendali atas Aplikasi Pihak Ketiga, termasuk isi maupun kebijakannya, sehingga segala bentuk penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya.

Pengguna sangat dianjurkan untuk membaca dan memahami kebijakan pengelolaan data pribadi yang berlaku pada Aplikasi Pihak Ketiga sebelum memberikan data pribadi. Kami tidak bertanggung jawab atas pengumpulan, penggunaan, maupun perlindungan data pribadi yang dilakukan oleh pihak ketiga.

J. HUKUM YANG MENGATUR

Pemberitahuan Privasi ini diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan Anda diwajibkan tunduk kepada semua Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Republik Indonesia.

K. PEMBARUAN PEMBERITAHUAN PRIVASI

Kebijakan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan layanan maupun perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Versi sebelumnya akan Kami simpan dalam arsip sebagai referensi apabila diperlukan.

Kami dapat memberikan pemberitahuan mengenai perubahan atau pembaruan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, pengguna diharapkan untuk secara berkala memeriksa halaman Kebijakan Privasi ini agar selalu mengetahui versi terbaru.

Dengan terus mengakses atau menggunakan Aplikasi maupun berkomunikasi dengan Kami setelah adanya perubahan, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui isi Kebijakan Privasi terbaru beserta seluruh perubahannya.

L. RINCIAN DAN PEMBERITAHUAN DUKUNGAN PENGGUNA

Kebijakan Privasi ini dapat diakses setiap saat melalui tautan pada situs web resmi PPID maupun pada halaman registrasi layanan e-PPID.

Apabila ada pertanyaan terkait Kebijakan Privasi atau Anda ingin menambahkan, mengubah atau menghapus data Anda atau ingin melaporkan setiap masalah kepada Kami, selain yang berkaitan dengan Kebijakan Privasi, Anda dapat menghubungi Kami melalui telepon ke nomor +62 812 8624 5877, alamat email ppid@bantenprov.go.id.