Biaya & Waktu Layanan
Waktu layanan
- Permohonan informasi ditanggapi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
- Dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.
Biaya layanan
- Permohonan informasi tidak dipungut biaya, kecuali untuk penggandaan atau pengiriman salinan informasi.
- Biaya penggandaan disesuaikan dengan tarif yang berlaku dan wajar.
Pemohon wajib menyatakan kesediaan membayar biaya salinan informasi apabila diminta, sepanjang biaya yang dikenakan terbilang wajar.