Biaya & Waktu Layanan

Dipublikasikan 17 Sep 2026 14 kali dibaca

Biaya & Waktu Layanan

Waktu layanan

  • Permohonan informasi ditanggapi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
  • Dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.

Biaya layanan

  • Permohonan informasi tidak dipungut biaya, kecuali untuk penggandaan atau pengiriman salinan informasi.
  • Biaya penggandaan disesuaikan dengan tarif yang berlaku dan wajar.

Pemohon wajib menyatakan kesediaan membayar biaya salinan informasi apabila diminta, sepanjang biaya yang dikenakan terbilang wajar.

Asisten AI PPID Banten
Tanya apa saja - Dokumen, Regulasi, Layanan PPID Banten
Online
Halo! Saya Asisten AI e-PPID Provinsi Banten. ๐Ÿ‘‹ Saya siap membantu Anda dengan berbagai pertanyaan seputar PPID, informasi publik, regulasi, dan layanan PPID Banten. ๐Ÿ’ก Anda bisa bertanya seperti: โ€ข "Bagaimana cara ajukan permohonan informasi?" โ€ข "Cara ajukan keberatan informasi" โ€ข "Jelaskan UU KIP No. 14/2008" โ€ข "Cari dokumen APBD Banten 2025" โ€ข "Kontak PPID Banten" Silakan tanyakan apa saja yang ingin Anda ketahui. Catatan: jawaban AI bersifat bantuan awal. Untuk keputusan resmi, silakan rujuk kanal PPID.
0/1000 Hindari kirim data sensitif (NIK, no rekening, password).