Dalam RPJMD Banten 2012-2017, Target IPM Akan Naik

img

KOTA SERANG – Target indikator makro pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) 2012-2017 akan mengalami kenaikan dari usulan Gubernur Banten sebesar 0,21 persen. Sebelumnya dalam draft awal target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 mencapai 75,48, persen oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD target IPM dinaikkan menjadi 75,69 persen.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat meningkatkan target IPM sampai 2017 minimal 75,69 persen karena sampai saat ini IPM Banten masih di bawah rata-rata nasional” kata Ketua Pansus RPJMD-Makmun Muzakki saat membacakan hasil pembahasan pansus pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, Selasa (7/8).

Ia merinci perubahan target IPM per tahunnya adalah 2012 (72,92%), 2013 (73,47%), 2014 (74,02%), 2015 (74,57%), 2016 (75,13%) dan 2017 (75,69%).

Selain perubahan target IPM, pansus juga menyetujui perubahan target penurunan persentase pengangguran terbuka. Sebelumnya hingga 2017 persentase pengangguran 10,7 persen diubah menjadi 8,24 persen. Secara rinci penurunannya per tahunnya adalah 2012 (10,74%), 2013 (10,24%), 2014 (9,74%), 2015 (9,24%), 2016 (8,74 %) dan 2017 (8,24 %).

Selain itu Makmun juga menyampaikan tentang beberapa masukan pansus ke Gubernur Banten antara lain pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diusulkan berbasis pada orientasi interkoneksi wilayah sehingga berdampak pada multiplier effect dalam konteks pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. “Kami juga menyarankan agar Bank Banten yang akan dibentuk merupakan Bank Syariah” jelasnya.

Pansus juga menyarankan agar Pemprov Banten bisa meningkatkan pendapatan tahun 2014-2017 karena pada tahun 2014 Pemprov Banten akan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak rokok sekitar Rp200 miliar.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Banten menyetujui pengesahan Raperda RPJMD menjadi Perda. Selain Raperda RPJMD, DPRD juga menyetujui pengesahan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Banten Tahun Anggaran 2011.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten-H.Rano Karno pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa Raperda RPJMD merupakan penjabaran visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk melaksanakan akselerasi pembangunan di Banten. “Ini merupakan komitmen politik sesuai aspirasi masyarakat Banten” jelasnya. Sedangkan mengenai Raperda LPP APBD 2011, Wagub mengatakan ke depan Pemprov Banten bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset.

Sumber : Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten

TAGS :
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Banten Tahun Anggaran 2011 pajak rokok pembangunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pengangguran terbuka perda Rencana Pembangunan Jangka